judi online adalahDalam konteks judi on, hukum positif telah mengatur perjudian on sebagai tindak pidana yang dilarang. Di Indonesia, pengaturan hukum terhadap judi on telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti yang dibahas sebelumnya.Sesuai dengan namanya judi on merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Kemudian, ketentuan permainan serta jumlah taruhan ditentukan oleh pelaku perjudian on, dan menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara.