situs judiDari uang hasil penjagaan website perjudian itu, dipergunakan oleh terdakwa untuk membelanjakan beberapa barang mewah, mobil, dan perhiasan.JAKARTA, - Bareskrim Polri mengungkapkan, sejumlah situs judi on yang telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Dital (Komdi) tetap muncul